DIALEKSIS.COM | Aceh - Pernyataan Prof. Hamid Awaluddin di Indonesia Lawyers Club (20/6/2025) ibarat melemparkan batu ke kolam tenang. Ketua Tim Perunding Pemerintah Indonesia dalam Perdamaian Aceh itu mempertanyakan kehadiran Munawar Liza Zainal sebagai anggota tim perunding GAM di Helsinki (2005). “Soalnya saya tidak pernah melihat Bapak selama perundingan,” katanya.
DIALEKSIS.COM | Opini - Penyelesaian konflik di Aceh lewat Perjanjian Helsinki tahun 2005 jadi titik balik yang sangat penting untuk perdamaian di Indonesia. Setelah puluhan tahun penuh ketegangan dan kekerasan, akhirnya kedua pihak bisa duduk berdiskusi bersama dan mencari jalan keluar lewat dialog dan kesepakatan. Tidak lagi menggunakan senjata yang membuat kerugian kedua belah pihak. Keberhasilan ini jadi bukti bahwa kedua pihak mau saling dengar dan saling menghargai, maka perdamaian itu bisa dicapai.